Laksanakan Instruksi Kapolri, Unit Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Judi di Tiga Balata

    Laksanakan Instruksi Kapolri, Unit Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Judi di Tiga Balata
    Keterangan Photo : Pelaku perjudian tebak angka jenis Hongkong di Mako Polres Simalungun

    SIMALUNGUN - Pelaksanaan Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap berjalan dan dilaksanakan jajaran Kepolisian RI, terkait tindakan pemberantasan terhadap perjudian atau kode 303 jenis online atau konvensional.

    Informasi berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pelaku perjudian jenis tebak angka Hongkong, kemudian ditindaklanjuti dan diselidiki personel Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Simalungun.
     
    Seterusnya, personel Unit Jatanras menyelidiki dan mengintai gerak gerik pelaku perjudian di warung tuak, Jalan Parbalan, Nagori Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun. Selasa(01/11/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

    Masih di warung tuak, pada saat yang tepat petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria yang dicurigai pelaku perjudian dan tidak sia-sia, petugas mendapatkan hasilnya.

    Saat diinterogasi petugas, pelaku perjudian jenis tebakan angka Hongkong mengaku identitasnya berinisial PM (41) dan mengakui dirinya, warga Balata Pekan, Nagori Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

    Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo,  S.I.K., M.H., dalam siaran persnya menerangkan, pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku perjudian jenis tebakan angka Hongkong.

    "Penangkapan pelaku PM (41) berdasarkan laporan masyarakat tetkait aktivitas pelaku di salah satu warung tuak, " sebut AKP Rachmat.

    Dalam laporan masyarakat, lanjut Kasat Reskrim menerangkan, kegiatan pelaku perjudian di warung tuak, Jalan Parbalan, Nagori Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, semakin meresahkan.

    "Maka personel Unit Jatanras Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang telah diinformasikan sebelumnya, " kata Kasat Reskrim.

    Lebih lanjut, AKP Rachmat Aribowo,  S.I.K., M.H., menjelaskan, selain mengamankan pelaku PM (41), pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dan saat ini pelaku menjalani serangkaian pemeriksaan keterangan di Mako Polres Simalungun.
     
    "Rincian barang bukti, satu unit hp merk Nokia warna Hitam, di dalam aplikasinya terdapat angka tebakan jenis Hongkong dan uang Rp. 177 ribu. Saat ini pelaku jalani proses sidik dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Simalungin, " tutup Kasat Reskrim AKP Rachmat.

    (rel ; Humas_Polres_Simalungun)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Warga Nagori Moho Curhatan Soal Kamtibmas,...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Simalungun Laksanakan Program Quick...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10
    Para Pemimpin Negara Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10
    Menparekraf Ajak Komunitas Bali Ikut Sukseskan Pelaksanaan World Water Forum ke-10
    Hadiri World Water Forum ke-10, Elon Musk Disambut Menko Marves
    Delegasi World Water Forum ke-10 Terpukau Balinese Water Purification Ceremony
    Tanggap Bencana, Kapolres Simalungun Pimpin Apel Bersama Instansi Terkait
    Kapolres Simalungun Pastikan Kejuaraan Asia Pacific Rally Championship di Parapat Aman dan Lancar, 200 Personel Siaga
    Polsek Tanah Jawa Pilot Project Restoratif Justice, Perdana Mediasi Massal 64 Perkara di Simalungun
    Suksesi Kapolres Simalungun Dalam Kegiatan FIA APRC ASIA Danau Toba Rally 2023, Situasi Aman dan Lancar
    AG Bandar Sabu di Sidamanik Diringkus, 33, 5 Gram Diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun
    Polsek Perdagangan Amankan 3 Pelaku Berikut 3 Gram Sabu, Ini Penjelasan Plh Kasi Humas Polres Simalungun
    Modus Investasi Tipu Korban 3 Miliyar, Unit Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pasutri di Riau
    Polsek Tanah Jawa Pilot Project Restoratif Justice, Perdana Mediasi Massal 64 Perkara di Simalungun
    Suksesi Kapolres Simalungun Dalam Kegiatan FIA APRC ASIA Danau Toba Rally 2023, Situasi Aman dan Lancar
    Pencurian di Nagori Asilum Terungkap, Unit Reskrim Polsek Bangun Ringkus Pelaku dan Amankan Barang Bukti
    Laksanakan Tactical Floor Game Perihal Operasi Mantap Brata Toba 2023-2024, Begini Arahan Kapolres Simalungun
    Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus
    Respon Cepat Evakuasi Mobil Mogok, Kanit Gakkum Satlantas Polres Simalungun Raih Apresiasi Warga
    Satnarkoba Polres Simalungun Gerebek Rumah di Nagori Tanjung Rapuan, Ini Hasilnya
    Kasus Pembunuhan di Nagori Pondok Bulu Terungkap, Begini Paparan Kapolres SImalungun Dalam Konferensi Pers

    Ikuti Kami