Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus

    Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus

    SIMALUNGUN - Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

    Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SIK, MH mengoptimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya. 

    Bertempat di Polsek Bangun acara yang dilaksanakan mulai pukul 9 pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

    Dalam Restoratif Justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran", ungkap Kapolres Simalungun, Jumat (29/9).

    Namun ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

    "Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023, " pungkas Ronald.

    simalungun
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Rumah Pengedar Sabu Sei Mangkei Digrebek...

    Artikel Berikutnya

    Jajaran Polres Simalungun Peringati Hari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 
    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10
    Para Pemimpin Negara Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10
    Menparekraf Ajak Komunitas Bali Ikut Sukseskan Pelaksanaan World Water Forum ke-10
    Kapolres Simalungun Pastikan Kejuaraan Asia Pacific Rally Championship di Parapat Aman dan Lancar, 200 Personel Siaga
    Tanggap Bencana, Kapolres Simalungun Pimpin Apel Bersama Instansi Terkait
    Polsek Tanah Jawa Pilot Project Restoratif Justice, Perdana Mediasi Massal 64 Perkara di Simalungun
    Suksesi Kapolres Simalungun Dalam Kegiatan FIA APRC ASIA Danau Toba Rally 2023, Situasi Aman dan Lancar
    AG Bandar Sabu di Sidamanik Diringkus, 33, 5 Gram Diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun
    Polsek Perdagangan Amankan 3 Pelaku Berikut 3 Gram Sabu, Ini Penjelasan Plh Kasi Humas Polres Simalungun
    Pencurian di Nagori Asilum Terungkap, Unit Reskrim Polsek Bangun Ringkus Pelaku dan Amankan Barang Bukti
    Suksesi Kapolres Simalungun Dalam Kegiatan FIA APRC ASIA Danau Toba Rally 2023, Situasi Aman dan Lancar
    Polsek Tanah Jawa Pilot Project Restoratif Justice, Perdana Mediasi Massal 64 Perkara di Simalungun
    Laksanakan Instruksi Kapolri, Unit Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Judi di Tiga Balata
    Laksanakan Tactical Floor Game Perihal Operasi Mantap Brata Toba 2023-2024, Begini Arahan Kapolres Simalungun
    Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus
    Respon Cepat Evakuasi Mobil Mogok, Kanit Gakkum Satlantas Polres Simalungun Raih Apresiasi Warga
    Satnarkoba Polres Simalungun Gerebek Rumah di Nagori Tanjung Rapuan, Ini Hasilnya
    Kasus Pembunuhan di Nagori Pondok Bulu Terungkap, Begini Paparan Kapolres SImalungun Dalam Konferensi Pers

    Ikuti Kami